Kekerasan seksual menghantui anak Indonesia. Dalam data KPAI dalam 3 tahun terakhir posisinya selalu menjadi top three dalam data puncak pelanggaran hak anak.
Dua pelaku penyelundupan penyu hijau di Jembrana yang telah ditetapkan tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 100 juta.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapkan satu tersangka penyelundup 18 ekor penyu hijau yang sempat masuk dalam DPO Polda Bali telah ditangkap.