Yunius Hermawan (32) dituntut 5 tahun penjara oleh JPU Kejari Mojokerto. Terdakwa mencuri sepeda motor EMO (36), wanita asal Lamongan setelah kencan di hotel.
Pemkab Gianyar berupaya memulihkan Pasar Ubud pascakebakaran, merelokasi 438 pedagang dan mempertimbangkan insentif untuk mendukung perekonomian lokal.