Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap menvonis mati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir Y.
Pengusaha asal Semarang merasa dikriminalisasi oleh Kejati Jateng. Dia mengaku ada upaya permintaan Rp 10 miliar. Kejati Jateng buka suara menanggapi hal itu.
Pengusaha asal Semarang menggandeng Kamaruddin Simanjuntak, yang dikenal sebagai kuasa hukum Brigadir J, karena merasa dikriminalisasi oleh Kejati Jateng.
Bripka Ricky Rizal menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ricky juga mendoakan agar pihak keluarga diberi ketabahan.
Ferdy Sambo terungkap sempat marah besar kepada Kompol Chuck Putranto lantaran menyerahkan CCTV lokasi Yosua dieksekusi ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
AKP Irfan Widyanto mengajukan praperadilan kasus obstruction of justice penanganan pembunuhan Brigadir Yosua. Dia minta majelis hakim membebaskan dari tahanan.