Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi, dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan rel kereta api.
Kepala SDN 5 Babussalam mengonfirmasi dugaan penggelapan tabungan siswa Rp 105 juta oleh guru. Guru meminta dua minggu untuk mengembalikan uang tersebut.