Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) kecewa dana SPI Rp Rp 3,8 miliar dikorupsi tiga pejabat kampus yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali.
Tiga pelaku korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) berinisial IKB, IMY, dan NPS menerima surat penetapan tersangka
PN Gianyar memvonis ibu dan anak Eka dan Evie dengan pidana penjara 19 tahun dalam kasus pencucian uang dengan korban putri Raja Arab, Princess Lolwah.
RSUP Prof Ngoerah menerima pasien asal Buleleng yang diketahui berinisial NS (44) sudah dalam kondisi meninggal saat tiba di rumah sakit pada Sabtu (24/9/2022).