Pasien asal Buleleng yang diduga meninggal usai ditolak di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah. Kepala Sub Bagian Humas RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna menjelaskan bahwa pihaknya menerima pasien asal Buleleng yang diketahui berinisial NS (44) sudah dalam kondisi meninggal saat tiba di rumah sakit pada Sabtu (24/9/2022).
"Nama inisial pasien NS usia 44 tahun, pasien tiba sudah meninggal," jelasnya dikonfirmasi detikBali melalui pesan WhatsApp, Senin (26/9/2022).
Ditanya apakah pasien tersebut kemudian diperiksa oleh tim medis rumah sakit, Dewa Kresna tidak memberikan jawaban. Dia hanya menyebut pasien sudah meninggal saat tiba dan jenazah sudah diambil oleh pihak keluarganya pada Minggu (25/9/2022).
"Jenazah sudah diambil oleh keluarga kemarin pukul 15.00 WIB," tukas Dewa Kresna.
Tim detikBali kembali menanyakan penyebab kematian pasien, pasalnya keluar darah dari mulutnya. Sayangnya hingga berita ini dinaikan Dewa Kresna belum memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, telah viral postingan senator asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna yaitu seorang pasien asal Buleleng yang diduga meninggal lantaran mendapat penolakan dari RSUD Wangaya, Denpasar.
Kronologi Versi RSUD Wangaya
Direktur RS Wangaya AA Made Widiasa mengungkap kejadian tersebut bukanlah menolak pasien. Pihaknya menjelaskan kejadian itu lantaran kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sedang penuh.
"Pada saat kejadian kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Wangaya penuh," ungkapnya dalam keterangan resminya yang diterima detikBali, Minggu (25/9/2022).
Made Widiasa menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu pasien diantar oleh pengantar pasien menggunakan sepeda motor.
Petugas keamanan RSUD Wangaya melaporkan kepada petugas IGD ada pasien baru. Kemudian petugas keamanan menjelaskan kepada pengantar pasien bahwa IGD sedang dalam kondisi penuh.
"Pada saat kejadian tersebut IGD dalam kondisi penuh," jelas Made Widiasa.
Saat kejadian, di IGD RSUD Wangaya terdata ada 13 pasien yang sedang menjalani perawatan darurat. Bahkan kata Made Widiasa, ada beberapa pasien yang juga mengantre di ruang tunggu IGD.
"Bahkan di ruang tunggu ada beberapa pasien yang sedang mengantre untuk mendapatkan pelayanan," cetusnya,.
Dalam kondisi IGD penuh, jika dipaksakan menerima pasien baru maka akan berisiko bagi pasien IGD yang juga tengah dirawat dan membuat pelayanan tidak optimal.
Melihat kondisi tersebut, dokter jaga IGD menemui pengantar pasien dan menyarankan untuk ke rumah sakit terdekat dalam hal ini RS Manuaba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dilakukan supaya pasien dapat pelayanan yang lebih cepat. Pengambilan dasar keputusan tersebut, karena jarak rumah sakit Manuaba dirasa paling dekat dengan RSUD Wangaya dengan estimasi waktu 5 menit, lanjut Widiasa.
Ketika disarankan untuk ke rumah sakit terdekat, pengantar pasien meminta untuk diantar ambulans.
"Namun demikian berdasarkan Standar Prosedur Operasional (SPO) RSUD Wangaya mengenai Merujuk Pasien Kerumah Sakit Lain No. 040/018/IGD/RSUDW/2018 penggunaan Ambulance Wajib didampingi Dokter dan Perawat," tegas Widiasa.
Mengingat kondisi IGD yang sedang penuh maka penggunaan ambulans tidak dapat dilakukan oleh karena perawat dan dokter sedang melakukan penanganan pasien.
(nor/hsa)