Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengungkap aturan itu dikhawatirkan akan berdampak pada nasib petani dan pekerja yang ada di industri tembakau.
Ida mengatakan pembaruan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam memperbaiki kondisi kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong vokasi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan kolaborasi harmonis antara guru, orang tua dan peserta didik dalam memajukan pendidikan nasional harus konsisten.
"Pukul 16.44 ini sudah ada 25 provinsi yang menetapkan UMP. Ini artinya lebih dari 50% provinsi Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi," ucap Indah.