Mahasiswi swasta di Jogja berinisial NH menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya. Pelaku bernama Billy tak terima usai diputuskan korban.
Mahasiswi di Jogja menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacar. Si eksekutor diketahui sempat minta uang operasional Rp 1,6 juta ke pelaku utama.
Dalang aksi keji penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi di Jogja, Billy, merupakan mahasiswa S2 hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
Motif penyiraman air keras terhadap mahasiswi di Jogja terungkap. Pelaku, mantan pacar korban, tidak terima putus dan menyewa eksekutor untuk balas dendam.
Seorang mahasiswi di Jogja disiram air keras oleh mantan pacar dan orang yang dibayar. Pelaku ditangkap dan terancam 12 tahun penjara. Simak kronologinya.
"Saya setuju dengan politik gagasan, maka demokrasi mesti kita dudukan dalam porsinya sehingga cara-cara yang tidak pas jangan dipakai," kata Ganjar Pranowo.