Masa iddah berlaku wanita muslim yang bercerai ataupun ditinggal sang suami meninggal dunia. Selama masa itu, muslimah tidak diperbolehkan menikah kembali.
Sayyidah Maimunah adalah perempuan terakhir yang dinikahi Nabi Muhammad SAW. Ia dikenal sebagai salah seorang perempuan yang paling pertama memeluk Islam.