Saat ini kita sudah memasuki paruh kedua bulan Syaban 1445 H. Pasalnya, pada 25 Februari 2024 kemarin kita baru saja memperingati Nisfu Syaban. Lalu kapan batas waktu qadha puasa Ramadhan 2024?
Terdapat satu hadits yang menyatakan bahwa umat Islam haram berpuasa setelah Nisfu Syaban. Berikut ini haditsnya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Lalu, kapan batas akhir kita dapat melaksanakan qadha puasa Ramadhan? Mari simak penjelasan batas waktu qadha puasa Ramadhan 2024 yang detikJateng himpun dari laman resmi Nahdlatul Ulama berikut ini!
Batas Waktu Qadha Puasa Ramadhan 2024
Alhafiz menganjurkan bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa sebaiknya mengganti atau mengqadhanya sesegera mungkin meski sudah melewati pertengahan bulan Syaban. Alhafiz mengatakan:
"Kami menyarankan mereka yang memiliki utang puasa untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengqadhanya selagi Ramadhan belum tiba, tetapi juga selagi diberi kesempatan usia,"
Jadi, batas waktu qadha puasa Ramadhan adalah sebelum Ramadhan selanjutnya tiba. Mengacu pada hal tersebut, artinya batas qadha puasa Ramadhan tahun 2024 adalah hari Minggu, 10 Maret 2024 atau bertepatan dengan tanggal 29 Syaban 1445 H.
Kita sebaiknya tidak berpuasa di tanggal 11 Maret 2024 karena hari tersebut diragukan (syak). Bahkan Muhammadiyah telah menetapkan tanggal tersebut sebagai awal puasa Ramadhan 1445 H berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal.
Larangan berpuasa pada hari yang diragukan ini dijelaskan pada oleh Syekh Wahbab Al-Zuhaili di dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu. Berikut penjelasannya.
قَالَ الشَّافِعِيَّةُ: يُحَرَّمُ صَوْمُ النِّصْفِ الْأَخِيرِ مِنْ شَعْبَانَ الَّذِي مِنْهُ يَوْمُ الشَّكِّ، إِلَّا لَوْرُدَ بِأَنْ اعْتَادَ صَوْمَ الدَّهْرِ أَوْ صَوْمَ يَوْمٍ وَفُطِرَ يَوْمًا أَوْ صَوْمَ يَوْمٍ مُعَيَّنٍ كَالإِثْنَيْنِ فَصَادَفَ مَا بَعْدَ النِّصْفِ أَوْ نَذَرَ مُسْتَقِرًّا فِي ذِمَّتِهِ أَوْ قَضَاءً لِنَفْلٍ أَوْ فَرْضٍ، أَوْ كَفَّارَةٍ، أَوْ وَصْلِ صَوْمِ مَا بَعْدَ النِّصْفِ بِمَا قَبْلَهُ وَلَوْ بِيَوْمِ النِّصْفِ.
Artinya:
"Ulama mazhab Syafi'i mengatakan, puasa setelah nisfu Syaban diharamkan karena termasuk hari syak, kecuali ada sebab tertentu, seperti orang yang sudah terbiasa melakukan puasa dahr, puasa daud, puasa Senin-Kamis, puasa nadzar, puasa qadha, baik wajib ataupun sunnah, puasa kaffarah, dan melakukan puasa setelah nisfu Syaban dengan syarat sudah puasa sebelumnya, meskipun satu hari Nisfu Syaban."
Hukum Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban
Hukum melaksanakan qadha puasa Ramadhan setelah melewati pertengahan bulan atau Nisfu Syaban diperbolehkan. Hukum ini didasarkan pada sebuah hadits riwayat Ummu Salamah dan Ibnu Umar RA. Hadits tersebut berbunyi:
"Aku belum pernah melihat Rasulullah berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Syaban dan Ramadhan."
Di dalam Kitab Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid, Ibnu Umar RA juga menjelaskan bahwa Rasulullah menyambung puasa Syaban dengan Ramadhan. Jadi, hukum mengqadha puasa Ramadhan pada paruh terakhir bulan Syaban hukumnya diperbolehkan.
Niat Qadha Puasa Ramadhan
Berikut ini merupakan bacaan niat qadha puasa Ramadhan, lengkap dengan Arab Latin dan artinya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Niat ini dibacakan pada malam sebelum kita melaksanakan puasa pada keesokan harinya. Kemudian kita dianjurkan untuk makan sahur sebelum subuh tiba serta berbuka saat masuk waktu maghrib.
Demikian penjelasan lengkap tentang batas waktu qadha puasa Ramadhan 2024. Semoga bermanfaat!
(dil/apl)