Penumpang KM Kelud ditangkap petugas Bea Cukai Batam. Penumpang itu ditangkap karena kedapatan menyelundupkan 105 HP android bekas dan Iphone ke Medan.
Mawardi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia dinyatakan bersalah menyelundupkan 1,3 ton ganja. Berikut perjalanan kasusnya.
Video dengan narasi sekelompok pria mengaku polisi ingin menangkap remaja viral di media sosial. Salah satu satpam di lokasi menceritakan peristiwa tersebut.