Riri Aprilia Kartini (27), korban penganiayaan oknum Polwan yang bertugas di BNN Riau, Brigadir Ira Delfia Roza (33), dan ibunya Yulianis (58), akan ke LPSK.
Riri akan meminta perlindungan dari LPSK. Korban penyekapan dan penganiayaan itu ngadu ke LPSK karena dilaporkan kasus ITE oleh polwan yang aniaya dirinya.
IDR, Polwan di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menyekap dan menganiaya wanita bernama Riri Aprilia Martin (27). Begini duduk perkaranya.