Polres Mojokerto Kota menindaklanjuti laporan orang tua siswa SMPN 2 yang mengaku dianiaya. Polisi baru menggali keterangan dari ortu korban dan para terlapor.
Dua perwira Bidpropam Polda NTB, yakni Kompol Made Yogi Purusa dan Ipda Gde Aris Chandra, didakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di PN Mataram.
Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas di Gili Trawangan. Tiga tersangka ditetapkan, namun pengakuan mereka masih belum jelas. Penyidikan terus berlanjut.
Polisi menetapkan R (28) dan E (26) sebagai tersangka penembakan di Bogor yang dipicu dendam lama sejak masa sekolah. Ancaman hukuman lima tahun penjara.