Korban yang dikejar rombongan bersenjata pedang hingga menabrak buk di jalan Kretek-Siluk, Bantul, telah mendatangi Polsek Pundong untuk mengambil motornya.
Warga baru Kalurahan Bangunjiwo curhat dimintakan pungutan Rp 1,5 juta. Bupati Bantul menegaskan pungutan tersebut ilegal karena tak ada landasan aturannya.
Pemkab Bantul minta izin memanfaatkan sisa kapasitas di TPS Piyungan. Sebagai pemilik wilayah, Bantul justru tak dapat manfaatnya. Begini respons Sekda DIY.