Gubernur Khofifah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 naik 6,13% atau Rp 125.000 atau menjadi Rp 2.165.244,30. Lalu berapa UMK Surabaya 2024?
Istilah UMR, UMP, dan UMK sering digunakan masyarakat merujuk pada upah minimum yang berlaku. Sejatinya, apa perbedaan ketiganya? Simak penjelasannya di sini!