Satpol PP Kota Malang dan TNI-Polri melakukan operasi menyasar toko yang menjual miras tanpa izin. Hasilnya ditemukan toko menjual 367 botol miras tanpa izin.
Duka menyelimuti Desa Mayangkawis, Balen, Bojonegoro. Sebab tiga warganya tewas akibat pesta miras di teras warung pinggir jalan persawahan desa setempat.