Ribuan Miras-Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi Jelang Nataru

Ribuan Miras-Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi Jelang Nataru

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 20 Des 2024 12:15 WIB
Pemusnahan miras dan knalpot brong di Banyuwangi
Pemusnahan miras dan knalpot brong di Banyuwangi/Foto: Istimewa
Banyuwangi -

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polresta Banyuwangi mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi.

Sebanyak 6.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, serta 107 knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024). Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama sejumlah pejabat Forkopimda dan tokoh agama turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa minggu terakhir. Operasi ini difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Nataru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan telah kami sita. Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi," tegas Rama usai gelar.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Kapolresta Banyuwangi berharap, operasi ini dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru," tambahnya.

Selain Operasi Pekat, kegiatan Patroli KRYD juga difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan.

"Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat KRYD guna menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyuwangi," tutup Kapolresta Banyuwangi.

Dalam kesempatan ini, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menambahkan, langkah yang diambil Polresta tersebut merupakan wujud komitmen Forkopimda Banyuwangi untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Banyuwangi.

"Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Natal dan merayakan tahun Baru 2025 nanti," pungkasnya.




(erm/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads