Satpol PP Kota Solo menutup kafe Babe Corner di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pasalnya, tempat yang menjual minuman keras (miras) itu tidak mengantongi izin penjualan.
Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengatakan Babe Corner merupakan cabang dari kafe Kulkas Babe di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Kecamatan Serengan, Kota Solo. Penutupan Babe Corner dilakukan pada Oktober 2024 lalu.
"Solo punya Perda 472 tentang perizinan penjualan miras, kemudian ada Perwali 12 Tahun 2009 tentang pembinaan pengendalian dan monitoring terkait SIUPMB (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol)," kata Didik saat dihubungi detikJateng, Minggu (3/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak Oktober saya menutup sekitar 7 tempat. Di Babe Corner itu cabang Kulkas Babe di Jalan Ir. Sutami. Lalu Grey Area di Mojosongo, Happy Botol di Jalan Kebangkitan Nasional, Ruang Bahagia di Lokananta, dan sebagainya," sambungnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (1/11) dini hari, Kulkas Babe dirusak oleh sejumlah orang tidak dikenal. Didik mengatakan Kulkas Babe sudah mengantongi izin penjualan miras, namun cabangnya di Babe Corner belum.
Selain yang tidak mengantongi izin, Satpol PP juga akan menindak pelaku usaha yang mengantongi izin namun melanggar aturan.
"Menurut Perwali 12/2009, tidak boleh promosi baik di medsos, mural, ataupun acara yang diselenggarakan EO. Mereka tidak boleh menjual miras keluar, mereka itu pengecer di barnya, hanya mengantongi izin tempat minum di situ bukan bisa menjual keluar. Dan dilarang melayani di bawah usia 21 tahun, utamanya pelajar dan anak-anak, konyolnya ada melayani," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap peredaran miras yang ada di Kota Solo. Dia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, pasalnya ada instansi yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Jika kita punya semangat menjaga kondisi Solo kondusif, kami sudah memberikan upaya memberikan pemahaman bagi pengusaha, mengawasi terus-menerus baik lewat medsos, menempatkan personel seperti di Gatsu. Dengan kondisi seperti ini masyarakat jangan main hakim sendiri," ujarnya.
"Kami tidak diam, kami selalu terbuka terhadap semua masukan dan saya berharap masing-masing pihak bisa mengendalikan diri tidak main hakim sendiri. Mari kita lakukan pada kewenangan masing-masing. Dari masyarakat memberikan informasi, toh kami juga terbuka dan segera kami tindak lanjuti, buktinya juga sudah ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terjadi perusakan pada Jumat (1/11) dini hari.
"Kami menerima laporan Jumat, sekitar pukul 04.00 dini hari menjelang pagi, ada warga yang melaporkan bahwa di salah satu gerai di Gatsu yang sehari-seharinya menjual food and beverage mengalami perusakan, dan tidak teridentifikasi orangnya siapa," kata Iwan kepada awak media di Ngarsopuro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Kami sudah mengambil CCTV, kami juga cek sepanjang jalur yang diprediksi dilalui, kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. Kita identifikasi ada 6 motor, yang masing-masing dinaiki 2 orang," sambungnya.
Rekaman CCTV itu menjadi modal pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan, selain dari keterangan saksi. Iwan mengatakan, saksi yang sudah dimintai keterangan adalah karyawan toko yang saat itu tengah berjaga.
"Sementara kami mengamankan CCTV itu sebagai petunjuk yang paling bisa kita gunakan, kita bisa cek secara detailnya walaupun tidak bisa secara jernih. Tapi sementara kita memperoleh bukti awal itu. Untuk langkah lanjutannya kita masih penyelidikan, kita gunakan koordinasi instansi lainnya mungkin dengan Polda menggunakan scientific crime investigation, ada beberapa metode yang kita terapkan untuk mengungkap kejadian tersebut," jelasnya.
Iwan menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka atas kejadian tersebut. Namun akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas gerai rusak.
"Korban luka tidak ada. Saat kejadian tutup karena pagi dini hari. Dampak kerusakan ada kaca pecah dan tempat sampah terbakar," ucapnya.
"Iya (dugaan perusakan) karena ada yang rusak, kacanya pecah karena ada pelemparan. Dari hasil CCTV ada pelemparan sehingga ada yang pecah," lanjutnya.
Beruntung saat kejadian tersebut, karyawan toko yang berjaga bisa segera menjinakkan api sehingga tidak meluas.
(rih/ahr)