Putusan MK memunculkan spekulasi seolah meniupkan angin segar kepada partai tertentu yang saat ini sedang berjuang untuk survive dan bisa masuk parlemen.
Permasalahan yang sedang terjadi dan luput dari pemilu hari-hari ini adalah tentang pelaksanaan pilkada yang bertabrakan dengan jadwal pelantikan legislatif.