detikNews
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Divonis 9 Tahun Bui Karena Cabuli Santriwati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek memvonis pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan beserta anaknya dengan hukuman 9 tahun penjara.
Senin, 30 Sep 2024 18:27 WIB