detikSumut
Terbukti Berzina, Sejoli Kumpul Kebo di Langsa Dihukum Cambuk 100 Kali
Pasangan di Langsa dihukum 100 kali cambuk. Hukuman itu diberikan karena keduanya terbukti berzina dengan melakukan kumpul kebo.
Kamis, 15 Des 2022 12:36 WIB