detikSulsel
6 Hari Masa Tahanan untuk Oknum Polisi Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang
Oknum polisi di Pinrang inisial J yang kepergok ngamar bareng istri orang di kos-kosan kini menjalani sanksi penempatan khusus di Polda Sulsel selama 6 hari.
Senin, 19 Sep 2022 07:37 WIB