Jaksa menuduh guru SD Mansur melecehkan muridnya sejak 2024. Kuasa hukum membantah tudingan, menyebut tidak ada saksi lain. Mansur divonis 5 tahun penjara.
KPK memanggil dua mantan Dirjen Binapenta Kemnaker, Suhartono dan Haryanto, terkait kasus dugaan suap pengurusan TKA di Kemnaker. Namun Haryanto tidak hadir.