Polisi berpangkat Briptu HA (30) disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjadi kurir 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Parepare, Sulsel.
Aksi pemotor yang menyeret senjata tajam berupa samurai di jalanan Kabupaten Sragen membuat resah warga. Polisi turun tangan dan menetapkan dua orang tersangka.