Kronologi Pemicu-Tawuran di Tamsis Jogja Berujung Brajamusti-PSHT Damai

Kronologi Pemicu-Tawuran di Tamsis Jogja Berujung Brajamusti-PSHT Damai

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 05 Jun 2023 14:12 WIB
Tawuran terjadi di Tamsis Jogja, Minggu (4/6/2023). Polisi turun tangan dan bersiaga di lokasi tawuran di Jalan Taman Siswa, Jogja tersebut.
Tawuran terjadi di Tamsis Jogja, Minggu (4/6/2023) malam. Polisi turun tangan dan bersiaga di lokasi tawuran di Jalan Taman Siswa, Jogja, tersebut. Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Yogyakarta -

Tawuran antarmassa terjadi di Jalan Taman Siswa (Tamsis) Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, tadi malam. Polisi menyebut peristiwa itu dilatarbelakangi oleh kejadian penganiayaan yang terjadi pada 28 Mei 2023 lalu.

Berikut kronologi lengkap kasus penganiayaan hingga pecah tawuran di Jalan Tamsis, versi kepolisian dikutip dari pers rilis Polda DIY yang disampaikan Humas Polda DIY, Senin (5/6/2023).

Minggu, 28 Mei 2023

Perkara penganiayaan korban simpatisan atau anggota PSHT yang diduga dilakukan oleh anggota Brajamusti terjadi pada hari Minggu, 28 Mei 2023 di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kretek, Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa, 30 Mei 2023

Sekitar pukul 08.00 WIB polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan sesuai laporan.

Minggu, 4 Juni 2023

Rombongan PSHT awalnya hendak ke Polres Bantul untuk menanyakan kebenaran informasi penangkapan 3 orang pelaku penganiayaan. Namun, dalam perjalanannya kemudian berubah arah dan justru menuju ke lokasi anggota Brajamusti.

ADVERTISEMENT

Pukul 17.00 WIB

Pukul 17.00 WIB keributan terjadi di Jl. Kenari Jogja dan pukul 18.00 WIB di Jl. Taman Siswa Jogja.

Pukul 19.00 WIB

Kericuhan kembali terjadi di salah satu jalan pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dalam kejadian itu, bentrokan juga melibatkan warga.

Pukul 21.00 WIB

Selanjutnya sekitar pukul 21.00-23.58 WIB proses evakuasi massa PSHT ke Mapolda DIY dengan jumlah total 352 orang.

Senin, 5 Juni 2023

Di Mapolda DIY, kedua kelompok yakni Brajamusti dan PSHT menyatakan sepakat untuk berdamai. Kedua perwakilan kelompok juga sudah saling meminta maaf.

Di sisi lain, 352 orang yang diamankan di Mapolda DIY akan segera dipulangkan hari ini. Mereka juga tidak dikenakan wajib lapor. Dalam peristiwa ini, polisi masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads