Polisi meringkus empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Singa Perbangsa, Kota Bandung, pada Minggu (12/3) silam. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu membuat dua orang menjadi korban.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan empat pelaku yang ditangkap berinisial S, IR, MRAJ dan DBS. Keempatnya kini telah ditahan di Polrestabes Bandung.
"Setelah dilakukan penyelidikan Alhamdulillah bertahap sampai kemarin tanggal 1 Juni (2023) kita melakukan penangkapan empat pelaku dan sekarang dilakukan penahanan," kata Agah saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agah menuturkan, pengungkapan kasus pengeroyokan dan pembacokan ini terbilang cukup lama. Polisi butuh waktu sekitar tiga bulan untuk menangkap pelaku pengeroyokan.
"Memang perkara ini agak lama terungkap sehubungan di lapangan kekurangan saksi dan alat bukti lain, namun atas kegigihan anggota akhirnya bisa terungkap," jelasnya.
Saat kejadian, korban M Budiana (38) dan Ilham (32) diketahui dikeroyok oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor. Agah menyebut saat itu pelaku pengeroyokan diperkirakan berjumlah 10-20 orang.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Bahkan Ilham sempat koma selama tiga hari.
"Kejadian terjadi Minggu, 12 Maret 2023 dinihari jam 3 pagi dimana korban MB dan HMA dianiaya sekelompok orang kurang lebih 10-20 orang, dikeroyok sehingga korban mengalami luka-luka bahkan salah satu korban HMA sempat koma tiga hari dan luka di sekujur tubuh," jelasnya.
Agah menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya dipicu dendam antar dua kelompok geng motor. Mereka sengaja menyerang korban yang saat kejadian sedang duduk di sekitar lokasi kejadian. Menurut Agah, empat tersangka yang ditahan saat ini diidentifikasi sebagai pelaku utama.
Baca juga: Preman Samson yang Nggak Ada Kapoknya |
"Motifnya memang ada dendam dua kelompok motor, dan beberapa kali terjadi. kita akan konsisten tidak akan memberikan ruang kepada mereka di wilayah Polrestabes Bandung," ujar Agah.
"Empat orang ini pelaku utama, berdasarkan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, empat orang ini diduga kuat mereka bersama-sama melakukan kekerasan," tandasnya.