Kuasa hukum pelaku penganiayaan mahasiswa koas di Palembang menjelaskan kronologi kejadian yang viral di medsos. Menurutnya ini hanya masalah miskomunikasi.
Mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya diduga karena masalah jadwal jaga. RSUD Siti Fatimah pun buka suara atas insiden penganiayaan ini.
Santri yang mem-bully teman santrinya di Nganjuk hingga pendarahan otak telah diamankan. Pelaku mengaku memukul korban hanya dengan tangannya sebanyak 5 kali.
Mahasiswa koas Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan.Korban praktik di RSUD Siti Fatimah Az Zahra Sumsel. Lantas apa kata pihak rumah sakit?
Polres Boyolali menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Delapan orang ditetapkan tersangka terkait penyiksaan bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Boyolali. Para tersangka digundul saat dirilis polisi. Begini tampangnya.
Berbagai peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari maling jebol tembok minimarket di Tasikmalaya hingga hubungan toxic pria dengan wanita Sumedang.