Trauma Wanita Sumedang Usai Berusaha Lepas dari Pacar Toxic

Round-up

Trauma Wanita Sumedang Usai Berusaha Lepas dari Pacar Toxic

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 14 Des 2024 09:30 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan. Foto: Edi Wahyono
Sumedang -

ASN (22) hanya ingin hidup tenang. Namun, keinginannya sederhana itu berubah menjadi mimpi buruk yang terus menghantui. Hubungan asmara yang ia jalani selama satu tahun dengan pacarnya ternyata membawa lebih banyak luka daripada cinta, ia terjebak hubungan yang toxic dengan kekasihnya.

Segalanya terungkap dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wanita terlihat menangis, sementara lehernya dicekik oleh seorang pria. Video itu diunggah di akun Instagram @maul**** dan @sekr***, menggemparkan jagat maya dengan ribuan komentar yang mengecam tindakan pelaku. Unggahan itu sudah mendapatkan sebanyak 9.226 like, 2.833 komentar serta 6.766 repost.

Dalam unggahan tersebut, ASN menceritakan kisah kelamnya. "Menjalani hubungan selama satu tahun dengan pemilik akun ini. Selama itu juga saya kerap mendapatkan kekerasan verbal dan non verbal, entah apapun masalahnya, pemukulan yang saya dapatkan. Pengancaman yang tiada henti," tulisnya di kolom caption.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap ada kata (putus) yang bersangkutan tidak menerima, dan langsung kembali melayangkan pukulan, jambakan, tendangan, cekikan di leher, dan sentilan di hidung, di bibir, tonjokan, ya seperti itu," kata dia di kalimat kedua postingan.

"Seluruh hidup saya telah usai rasanya, semua dimanipulasi, saya merasa sangat hancur. Namun sampai saat ini tidak mendapat jalan keluar," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dari caption terakhir dituliskan bahwa video saat terjadinya kekerasan tersebut diambil sendiri oleh sang pacar dari korban.

"Video diambil sendiri oleh dia. Sepenggal chat berikut tidak bisa menggambarkan betapa mengerikannya hidup dalam lingkaran setan ini. Saya berharap bisa selesai secara baik-baik dan kekeluargaan, namun pihak terkait terus mengancam saya," akhir kalimat dalam caption dipostingan tersebut.

Kisah Ayu mencerminkan lingkaran toxic yang sulit ia lepaskan. Ia bahkan sudah mengadukan peristiwa yang menimpanya kepada Pemkab Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandiyah, membenarkan bahwa kekerasan tersebut sudah berlangsung lama. Peristiwa yang terekam dalam video viral terjadi pada Juni 2024 di Bandung, tempat ASN bekerja sebagai pekerja lepas.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang didapat dari korban aksi kekerasan yang di dalam video viral tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Bandung, Jawa Barat. Diketahui juga mereka sudah menjalin hubungan sudah satu tahun.

"Iya itu sebetulnya kejadiannya bulan Juni 2024 dan TKP-nya juga itu di Bandung jadi mereka menjalin hubungan udah hampir satu tahun, tapi selama hubungannya itu hubungannya toxic gitu, saling mencurigai saling cemburu jadi setiap terjadi percekcokan adalah kekerasan verbal maupun non verbalnya seperti itu," ungkap Ekki saat dihubungi detikJabar.

Ekki mengatakan, hasil keterangan yang didapat langsung oleh korban setelah kejadian korban langsung meminta putus hubungan. Namun, saat itu sang pacar tidak mengindahkan keinginan dari pacar hingga akhirnya berlanjut. Saat kembali menjalin hubungan, korban, lanjut Ekki, sudah tidak tahan dengan kelakuan dari sang pacar dan hingga akhirnya korban meminta ingin mendapatkan perlindungan dari DPPKBP3A Sumedang.

"Nah waktu bulan Juni 2024 itu juga sebetulnya korban sudah ingin putus tapi cowoknya nggak mau ngasih putus gitu. Nah bulan November kemarin karena udah nggak tahan korbannya minta putus lagi tapi kembali diancam gitu lagi sehingga kemarin dia tuh ingin mendapatkan perlindungan, sebetulnya tidak ingin mempidanakan awalnya nah jadi dia upload lah itu video yang diambil dari Intagram cowoknya," kata Ekki.

Setelah itu, dikatakan Ekki, korban langsung dimintai keterangan oleh Polres Sumedang yang didampingi oleh pihaknya. Selain itu juga, masih kata Ekki, pihak korban sudah menghubungi Jabar Bantuan Hukum (JBH).

"Niatnya hanya ingin putus baik-baik dan tidak ada ancaman. Nah kemarin kami langsung mendampingi korban bersama dengan Unit PPA Polres Sumedang sampai malam bikin berita acara wawancara dan juga melihat kondisi psikis tapi pihak korban juga sudah menghubungi JBH Jabar Bantuan Hukum," ucap dia.

"Sebetulnya semalam itu korban tidak ingin kasusnya naik ke tuntutan hukum karena memang pertama juga ingin pisah secara baik-baik tapi karena takut ancaman pencemaran nama baik sama undang-undang ITE jadi kelihatannya didampingi JBH untuk kasusnya tetap naik," sambungnya.

Ekki menjelaskan, korban sendiri merupakan warga dari Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Saat kejadian, korban sendiri tengah bekerja sebagai freelance di Bandung serta lokasinya dekat dengan sang pacar.

"Kami melihat posisi domisili dari korban jadi kami dari Puspaga dan DPPKBP3A mendampingi psikis dari korban aja untuk proses hukumnya didampingi sama JBH dan Polres. Kami juga akan mencoba mediasi sama keluarga dari laki-lakinya," tuturnya.

Usai mengalami kejadian yang tak diinginkan, kata Ekki, kondisi dari korban masih mengalami trauma mengingat sang pacar yang diduga masih melakukan pengancaman terhadap korban terlebih meminta video yang diunggahnya ke media sosial untuk dihapus.

"Kondisi anak sih kalau dari sisi psikisnya itu masih takut masih trauma yah karena kan cowonya juga terus minta dihapus divideonya terus suka ngancam-ngancam," pungkasnya.




(sya/sud)


Hide Ads