Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi melapor ke Polda Metro Jaya terkait kerusakan dua portal yang terjadi di pintu masuk 5 Hotel Sultan.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, seharusnya tidak bisa dilakukan pengosongan Hotel Sultan oleh PPKGBK karena bukan perintah pengadilan.