Kongres Bahasa Indonesia XII (KBI XX) resmi ditutup pada Jumat (27/10/2023) malam di Golden Ballroom, The Sultan Hotel & Residence Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Prof Endang Aminudin Aziz, MA, PhD menerima hasil rekomendasi dari tim pengurus usai digelarnya berbagai sidang yang memuat tiga bahasan utama yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Ketiganya dibahas dalam 19 sidang kelompok baik pemakalah undangan dan pemakalah hasil seleksi dari tanggal 26-27 Oktober 2023. Hasilnya dikeluarkan tiga rekomendasi yang perlu dipertimbangkan dan ditindaklanjuti Badan Bahasa serta Kemendikbudristek dalam jangka waktu lima tahun ke depan, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia XII
1. Bahasa dan Sastra Indonesia
- Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pemajuan dan pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia yang menjadi dasar bagi pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra sesuai dengan perkembangan masyarakat
- Tuntutan perubahan zaman baik di tingkat nasional maupun internasional
- Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan internasionalisasi bahasa dan sastra Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi dengan misi diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang melibatkan semua pemangku kepentingan diplomasi Indonesia, baik kementerian, lembaga pemerintah/swasta maupun perseorangan
2. Bahasa dan Sastra Daerah
- Perlu ditetapkannya undang-undang bahasa daerah untuk menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah melalui pendidikan formal, non formal dan informal
- Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan
- Menguatkan kemitraan komunitas dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra daerah supaya berkembang lebih sehat dan berdaya guna untuk menghasilkan karya yang bernilai tinggi
3. Bahasa dan Sastra Asing
- Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pemajuan pembelajaran bahasa dan sastra asing melalui jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal secara proporsional untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi agar memperluas pergaulan internasional
Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi KBI XII
Aminudin menjelaskan bila hasil rekomendasi KBI XII nantinya akan diserahkan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama hasil ini bisa diserahkan kepada Presiden untuk dijadikan kebijakan atau ketentuan apapun. Terlebih masa kerja Presiden itu tinggal satu tahun lagi," ujarnya dalam acara Taklimat Media, Sabtu (28/10/2023) di Kudus Hall The Sultan Hotel & Residence Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Amin menyatakan, setelah dikeluarkannya rekomendasi KBI XII hal tersebut sudah mulai berlaku atas nama kongres. Namun keputusan akhir akan ada di tangan Presiden usai mendapat persetujuan dari Mendikbudristek.
Itulah hasil rekomendasi dari Kongres Bahasa Indonesia XII yang digelar di Bulan Bahasa sejak tanggal 25-28 Oktober 2023.
(det/nwk)