Mantan marketing Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, Salsabillah (32) ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap setelah menilap dana nasabah Rp 6,7 miliar.
Dua pria berinisial RAL (19) dan RM (22) di Kotamobagu, Sulawesi Utara ditangkap atas kasus pencurian motor. Pelaku diamankan setelah buron selama 5 bulan.
Modus peredaran rokok ilegal ternyata juga menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi tanpa jok penumpang. Hal itu terungkap setelah pelakunya kecelakaan.