2 Pekan Buron, Tersangka Persetubuhan ABG di Parimo Ditangkap di Kendari

Sulawesi Tengah

2 Pekan Buron, Tersangka Persetubuhan ABG di Parimo Ditangkap di Kendari

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 10 Jun 2023 12:18 WIB
Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria.
Foto: Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria. (dok.istimewa)
Parigi Moutong -

Polisi menangkap pria berinisial AW, tersangka yang menjadi buronan kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). AW dibekuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Iya sudah (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

AW yang jadi buron selama 2 pekan dalam kasus tersebut ditangkap di Kendari pada Jumat (9/6) sekitar pukul 16.40 Wita. Saat ini, AW tengah dalam perjalanan ke Polda Sulteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih di perjalanan dari Sulawesi Tenggara," terangnya.

Djoko menambahkan AW akan lebih dulu diperiksa oleh penyidik Polda Sulteng. Selanjutnya pelaku akan ditahan.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan dan langsung penahanan," bebernya.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan ada 11 pria yang terlibat dalam kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Parimo. Pelaku ada yang berprofesi sebagai guru, kepala desa (kades), hingga oknum Brimob.

Pihaknya juga sudah menetapkan 11 pelaku jadi tersangka dalam kasus ini termasuk oknum perwira Brimob berinisial NPS.

Adapun 11 pelaku persetubuhan ABG ini terdiri dari berbagai latar belakang profesi dan pekerjaan, sebagai berikut:

1. HR alias Pak Kades berusia 43 tahun, salah satu kades di wilayah Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH alias Pak Guru berusia 40 tahun, dia adalah seorang ASN, seorang guru SD

3. RK alias A berusia 47 tahun, wiraswasta;

4. AR alias R berusia 26 tahun, petani

5. MT alias E berusia 36 tahun, tidak memiliki pekerjaan

6. FN berusia 22 tahun, mahasiswa

7. K alias DD, 32 tahun, petani

8. AW

9. AS

10. AK

11. NPS yang berprofesi sebagai anggota Polri.




(ata/hmw)

Hide Ads