detikSumbagsel
Istri Potong Kelamin Suami di Muba Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara
Terdakwa Lisa Yani yang memotong kelamin suaminya sendiri divonis 3 tahun 3 bulan penjara. Terdakwa menerima, namun JPU Muba menyatakan pikir-pikir.
Selasa, 06 Agu 2024 19:00 WIB