detikNews
Kejagung Tindak Lanjuti Perintah Prabowo, Akan Tindak Premanisme Kedok Ormas
Harli mengatakan dalam upaya pencegahan, Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum.
Sabtu, 10 Mei 2025 17:37 WIB