Polresta Malang Kota menggencarkan patroli di sejumlah obyek vital dan titik keramaian untuk mencegah aksi premanisme. Patroli digelar serentak di wilayah Kota Malang juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono memimpin langsung patroli malam dengan menyasar sejumlah titik pada Sabtu (10/5/2025).
Setidaknya ada 7 titik yang menjadi sasaran patroli. Diawali dari kawasan Ciliwung, Sudimoro, Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Gatot Subroto, kawasan Alun-alun Merdeka, Jalan Tangkuban Perahu hingga berakhir di kawasan Kayutangan Heritage pada Minggu (11/5/2025), dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disela patroli, Kombes Nanang Haryono menyatakan, bahwa kegiatan patroli serentak di wilayah Kota Malang bertujuan sebagai langkah preventif dan pencegahan terhadap aksi premanisme.
"Malam ini, kita melaksanakan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri. Dengan kegiatan preventif dan pencegahan aksi premanisme," ujar Nanang kepada wartawan di kawasan Kayutangan Heritage, Minggu dini hari.
Nanang mengaku, bahwa tujuan kegiatan patroli yang dilakukan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Malang.
Pihaknya juga tidak ingin masyarakat terbebani dengan rasa ketakutan dalam menjalankan aktivitas dan juga terhadap aksi premanisme.
"Tujuan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga bisa melakukan kegiatan dan aktivitasnya dengan tenang, nyaman dan baik tanpa ada rasa takut," tegas Nanang, Minggu (11/5/2025) dini hari.
Nanang menegaskan, jika kegiatan pencegahan terhadap aksi premanisme, balap liar, perampasan hingga pemerasan digelar serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kota Malang.
"Kegiatan ini kami laksanakan serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Dan kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas Nanang.
Nanang berharap masyarakat juga bersedia untuk berkolaborasi dengan Polri. Dengan proaktif dan berani dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana.
"Silahkan memberikan informasi secara langsung melalui hotline Polri di 110 atau langsung nomor WhatsApp layanan Polresta Malang Kota di 0811-3780-2000 apabila ditemukan tindakan premanisme," tandas Nanang.
(ihc/abq)