Polres Sukabumi mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat (pekat) selama pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari ini, dua orang ditetapkan sebagai target operasi dan lebih dari dua ratus orang lainnya dibina karena diduga terlibat dalam praktik premanisme serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, mengatakan operasi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi dan Membina 210 Orang yang berpotensi sebagai Pelaku Penyakit Masyarakat Polres Sukabumi. Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme," ungkap AKBP Samian dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah atensi langsung dari Bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Operasi dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025," tambah Samian.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas tindak premanisme dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau meresahkan.
"Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya," tegasnya.
Kapolres Samian juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut." Beber Samian.
Terakhir, ia menegaskan bahwa langkah tegas akan terus diambil terhadap para pelaku premanisme di wilayah hukumnya.
"Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku," tutup Samian.
Dua Oknum Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Wartawan
Salah satu temuan paling menonjol dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 adalah kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya, berinisial Y dan YS, diduga memeras dengan mengancam akan memublikasikan berita negatif terkait proyek pemerintah.
"Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Y dan YS melakukan tindak kejahatannya dengan Modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan," ungkap IPTU Hartono, Kasat Reskrim Polres Sukabumi menambahkan.
"Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat.
(sya/dir)