Polda Jatim menggelar rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam. Hasilmya seluruh pihak terkait setuju untuk memfokuskan diri memberantas premanisme di wilayah Jawa Timur.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jatim, Kombes Jimmy Agustinus Anes, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui sandi "Operasi Pekat II", kepolisian akan menindak berbagai aksi premanisme yang masih terjadi di Jawa Timur selama dua pekan.
"Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan, dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2025. Saat ini sudah berjalan selama 10 hari," kata Jimmy dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait potensi premanisme dari organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jatim, Jimmy memastikan sejauh ini belum ditemukan indikasi tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara intensif sesuai Surat Telegram (STR) yang berlaku.
"Kita harus mendorong kemajuan investasi di negara ini. Tidak boleh ada pihak, termasuk ormas, yang berupaya menggagalkan investasi yang akan masuk ke Indonesia," tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. Ia mengungkapkan, selama 10 hari pelaksanaan operasi, tercatat 1.200 kasus terkait premanisme telah ditangani.
"Dari jumlah tersebut, 276 kasus telah ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Sisanya ditangani dengan tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan," ujarnya.
Abast menegaskan bahwa seluruh polres jajaran Polda Jatim diwajibkan mengungkap kasus setiap hari, serta segera melakukan penyidikan dan proses sidang untuk kasus-kasus yang telah rampung.
Meski Operasi Pekat II akan berakhir, lanjut Abast, kegiatan serupa akan dilanjutkan melalui patroli rutin yang ditingkatkan, baik dalam skala kecil maupun besar.
Perwira menengah berpangkat tiga melati ini juga mengungkapkan sejumlah bentuk premanisme yang marak terjadi di Jawa Timur, seperti pemalakan, praktik debt collector ilegal, dan aksi kekerasan terhadap masyarakat. Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan warga.
(ihc/abq)