Polres Mojokerto Kota menggelar razia di 2 titik simpul jalan untuk mencegah premanisme. Polisi memeriksa setiap pengendara yang melintas di 2 titik tersebut.
Razia ini digelar atas instruksi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Tim yang ia terjunkan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di simpang 4 PMI Kota Mojokerto dan pos utara Jembatan Gajah Mada.
Razia yang dipimpin Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno ini menilang 12 pemotor. Barang bukti yang disita berupa 4 STNK dan 8 sepeda motor. Sedangkan senjata tajam, miras, narkoba, maupun preman tidak ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwarno menjelaskan, razia ini untuk mencegah premanisme sekaligus curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Razia sebagai salah satu langkah menjaga kamtibmas selalu aman dan kondusif.
"Ini merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan terutama di kawasan rawan seperti terminal, pasar, dan pusat keramaian lainnya," jelasnya, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Suwarno, Polres Mojokerto Kota tidak akan memberi ruang kepada aksi premanisme. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat berkendara. Sebab membawa sajam berpotensi melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ketakutan," tandasnya.
(dpe/hil)