Eksepsi atau nota keberatan tim penasehat hukum terdakwa Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama direspon santai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.
Panji Gumilang menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Ada delapan poin eksepsi yang diajukan Panji Gumilang. Apa saja?
Panji Gumilang kembali menjalani sidang terkait kasus penodaan agama. Agenda sidang kali ini pembacaan nota keberatan dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.