Sidang kasus narkoba Fariz RM ditunda karena JPU belum siap. Pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada 4 Agustus 2025. Fariz tetap patuh pada proses hukum.
Puluhan bangunan liar dan lapak PKL di Gunungsindur dan Parung ditertibkan. Bangunan yang ditertibkan berdiri di trotoar dan saluran irigasi yang memicu banjir.