Video viral seorang pasien RSUD Martapura mengaku dilecehkan saat lemah. Pelaku berinisial SL diduga melakukan tindakan asusila. Polisi selidiki kasus ini.
Dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melibatkan mahasiswa berprestasi. Korban mengungkap pelaku sebar fotonya di grup Telegram.
Pelaku pelecehan seksual yang merupakan mahasiswa FEB USU berinisial CHS dijatuhi sanksi berat. CHS diberikan sanksi berupa pemecatan sebagai mahasiswa USU.
Kepala SPPG Lombok Tengah, Salman Alfarizi, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Ia membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai kesalahpahaman.