Mahasiswi di Bima, Uswatun Hasanah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ia mengunggah foto anggota DPRD Bima, Hilda Komaladewi, dan menyebutnya bandar sabu.
Remaja di Jambi, berinisial MD (18), ditetapkan tersangka atas kasus percobaan penyelundupan sabu ke Lapas Jambi. Dia tega menjebak ibunya untuk mengantar sabu.
Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu. Tiga tersangka ditangkap. Kini polisi memburu bos besar di balik peredaran sabu tersebut.