Polisi Tangkap 3 Pengedar 1,5 Kg Sabu di Tarakan, Bos Besar Diburu

Polisi Tangkap 3 Pengedar 1,5 Kg Sabu di Tarakan, Bos Besar Diburu

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 20 Jun 2025 20:00 WIB
Pemusnahan barang bukti 1,5 kg sabu di depan 3 tersangka di Polda Kaltara.
Pemusnahan barang bukti 1,5 kg sabu di depan 3 tersangka di Polda Kaltara. Foto: Dok. Polda Kaltara
Tarakan -

Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di Sungai Bandara, Kota Tarakan. Tiga tersangka berinisial L, D, dan A telah ditangkap. Kini polisi tengah memburu dalang utama di balik kasus ini.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan pada Jumat (20/6) pukul 09.00 WITA di Aula Ditpolairud Polda Kaltara. Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

"Ketiga tersangka ini hanya sebagai kaki tangan. Tersangka L dihubungi seseorang, lalu memerintahkan A, seorang perempuan, untuk menjalankan tugas. Barang kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya," jelas Kombes Tidar, Jumat (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menduga ada bos besar yang mengendalikan operasi ini. Penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Saat ini, dua orang lainnya sedang diperiksa untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus ini.

"Kami sedang kembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka," tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 (peredaran narkotika), Pasal 112 (kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram), serta Pasal 132 (permufakatan jahat).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan ketiga tersangka. Dari total 1,5 kg sabu yang disita, masing-masing bungkus disisihkan 0,5 gram untuk keperluan persidangan. Proses ini dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan transparansi.

Tidar menegaskan komitmen Polda Kaltara, khususnya Ditpolairud, dalam memerangi peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna mendukung pemberantasan kejahatan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terbongkar. Masyarakat adalah kunci dalam membantu kami," tutupnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads