Selama 6 bulan, ada beragam jenis kasus narkotika hingga obat keras dan berbahaya yang diungkap Polda Jatim. Mulai dari sabu, ekstasi, hingga karnopen.
Informasi yang diperoleh detikJatim dari Ditresnarkoba Polda Jatim menyebut, ada 49.054,582 gram atau 49 kilogram sabu yang diamankan. Selain itu, ada 2.860 ekstasi, 1.077,840 karnopen, hingga 5.688.600 obat keras dan berbahaya yang juga disita sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh barang bukti tersebut disita selama pengungkapan kasus sejak setengah tahun terakhir. Tercatat, ada 19 tersangka yang diamankan dari seluruh kasus narkotika yang terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kasus yang terungkap sepanjang Januari hingga Juni 2025," kata Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).
Dari pantauan detikJatim, seluruh tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Jatim. Mereka terlihat mengenakan kaus oranye tahanan, terborgol antar tahanan, dan berjalan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
![]() |
Usai konferensi pers, sebagian sample barang bukti dimusnahkan ke mesin tungku pembakaran milik BNNP Jatim. Mulai dari karnopen, sabu, hingga obat keras.
Dirresnarkoba Polda Jatim Robert Da Costa mengungkapkan, ada 100 kasus narkotika hingga obat keras yang dalam proses penyidikan. Sebagian di antaranya ada yang telah dilimpahkan ke JPU.
"Untuk BB (barang bukti) yang dimusnahkan hari ini dari 7 kasus dari 7 tersangka, 3 kasus di antaranya akhir perkara akhir tahun 2024, mulai sabu sampai pil karnopen," ujarnya.
Dari data pengungkapan tersebut, Robert menegaskan, wilayah Jatim masih menjadi destinasi atau market place yang cukup besar bagi para bandar. Baik jaringan lokal hingga internasional.
"Di mana berdasarkan data yang sudah saya sampaikan tadi dalam kurun waktu 6 bulan saja kita sudah dapat mengungkap +3.000 kasus dengan tersangka lebih dari 3.800 orang. Kemudian dari barang bukti tersebut apabila kita konversikan maka selama 6 bulan terakhir kita telah menyelamatkan kurang lebih 1,2 juta jiwa moral kita bersama dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari penjajah narkoba yang terus menggerogoti ketahanan fisik dan mental generasi penerus bangsa," imbuhnya.
Ia menekankan bahaya narkoba perlu menjadi perhatian bersama. Menurut Robert, saat ini upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba kin diintensifkan dan dimasifkan demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.
(pfr/hil)