Hakim menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa pembunuhan mahasiswi Polmed. Penundaan itu dilakukan karena satu hakim anggota berhalangan hadir karena sakit.
IM, mahasiswa dari kampus di Jember diamankan petugas saat SKD CPNS Kemenkumham Jatim. Ia mengaku akan menerima uang imbalan Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.