Politeknik Keuangan Negara STAN: Pilihan Prodi hingga Gaji Lulusannya

ADVERTISEMENT

Politeknik Keuangan Negara STAN: Pilihan Prodi hingga Gaji Lulusannya

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 30 Nov 2023 07:30 WIB
pkn stan
Foto: Humas PKN STAN
Jakarta -

Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) adalah salah satu sekolah kedinasan yang menjadi langganan pilihan para lulusan jenjang SMA/sederajat. Tak hanya gratis biaya kuliah, mahasiswa STAN berkesempatan untuk langsung diangkat menjadi CPNS setelah lulus.

Lulusan PKN STAN nantinya akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan RI maupun instansi pemerintah lainnya dan pemerintah daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.

Beberapa fasilitas yang disediakan bagi mahasiswa STAN adalah asrama pada tahun pertama. Sementara itu, mahasiswa afirmasi akan tinggal di asrama pada tahun pertama dan kedua. Dikutip dari situs resmi, ketentuan tersebut dapat berubah sesuai kebijakan Kementerian Keuangan RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa saja prodi hingga berapa gaji untuk para lulusan STAN?

Prodi PKN STAN

Pada penerimaan mahasiswa baru 2023, STAN hanya menawarkan 3 program studi saja melalui sistem seleksi sekolah kedinasan, yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Diploma IV akuntansi sektor publik
  2. Diploma IV manajemen keuangan negara
  3. Diploma IV manajemen aset publik.

Pada SPMB STAN 2023, peserta diharuskan memiliki nilai UTBK Seleksi Nasional Berbasis Tes. Peserta jalur reguler atau afirmasi tidak dapat mengikuti SPMB STAN karena nilai SNBT merupakan syarat. Namun, peserta yang berasal dari jalur pembibitan tidak disyaratkan mempunyai nilai SNBT.

PKN STAN masih membuka jurusan D3, akan tetapi pendaftarannya hanya berlaku untuk alumni yang masih bergelar diploma I.

Gaji Lulusan STAN

Dikutip dari detikFinance, berdasarkan PMK Nomor 226/PMK.01/2020, lulusan program D3 STAN akan diangkat menjadi CPNS golongan IIc.

Sementara, lulusan D1 STAN akan menempati golongan IIa. Kemudian untuk lulusan D4 akan disamakan dengan lulusan S1, yakni golongan IIIa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, gaji lulusan STAN adalah sebagai berikut:

  • Lulusan PKN STAN program D1: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 (PNS golongan IIa)
  • Lulusan PKN STAN program D3: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 (PNS golongan IIc)
  • Lulusan PKN STAN program D4: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (PNS golongan IIIa)

Di samping gaji pokok, lulusan STAN juga akan memperoleh tunjangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja terkecil di Kemenkeu RI adalah tukin jabatan kelas 1, yakni Rp 2.575.000.

Adapun tukin terbesar yaitu tukin jabatan kelas 27, dengan nominal Rp 46.950.000.

Bagaimana detikers, tertarik mendaftarkan diri ke STAN tahun depan?




(nah/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads