Tiga hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung terkait suap vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Uang Rp 20 miliar disita, MA batalkan vonis bebas.
MA menganulir vonis bebas Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara. Ternyata, Ketua Majelis Hakim, Soesilo dissenting opinion (DO) terkait putusan itu.
Kejagung melakukan OTT tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. Ketiganya ditetapkan jadi tersangka karena diyakini menerima suap untuk membebaskan Tannur.
Mahkamah Agung (MA) anulir putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera. MA pun menjatuhkan hukuman 5 tahun bui.
Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera. Tiga hakim yang menangani kasus ini ditangkap karena dugaan suap.