Seorang pria di Badung, Bali bernama Triyana (29) diringkus polisi lantaran melakukan praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke nonsubsidi 12 kilogram.
Seorang WN Prancis berinisial RJHB (31) dideportasi dari Bali usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Narkotika Bangli atas kasus kepemilikan sabu dan senpi.