Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Sebanyak 20 P3K guru di Blitar mengajukan cerai dalam 6 bulan terakhir, diduga akibat masalah ekonomi. Disdik mendorong sinergi agar lingkungan kerja harmonis.