Polisi menangkap 2 ASN Pemprov Sulbar sebagai anggota sindikat pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Mamuju.
2 Oknum ASN Pemprov Sulbar ditangkap terkait sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Keduanya berperan sebagai pengedar dan pencari pembeli uang palsu.
Polisi membongkar sindikat produksi uang palsu di salah satu gedung di UIN Alauddin Makassar dan menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta serta mesin cetak.